Pajak Penghasilan Pasal 25: Panduan dan Cara Menghitung

Pelajari cara menghitung dan membayar Pajak Penghasilan Pasal 25 dengan panduan lengkap ini. Ideal untuk pemilik UKM, akuntan, dan manajer keuangan. #Pajak #Bisnis

ARTIKEL PAJAKATURAN PAJAK

elnaga.seo

6/18/20243 min read

Ilustrasi cara menghitung PPh Pasal 25 - SMR Konsultan Pajak Profesional
Ilustrasi cara menghitung PPh Pasal 25 - SMR Konsultan Pajak Profesional

Pasal 25 Pajak Penghasilan: Pedoman untuk Menghitung

Baca Juga :

Setiap pemilik usaha kecil dan menengah (UKM), manajer keuangan, akuntan, pengusaha startup, freelancer, profesional independen, wiraswasta, dan pengusaha perorangan harus memahami jenis pajak yang diatur dalam Pasal 25 Pajak Penghasilan (PPh). Panduan lengkap tentang Pasal 25 PPh, termasuk cara menghitungnya, akan diberikan dalam artikel ini. Pembaca diharapkan dapat memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan mereka dengan benar setelah membaca artikel ini.

Jasa Konsultan Pajak Profesional - SMR KonsultanJasa Konsultan Pajak Profesional - SMR Konsultan
Jasa Konsultan Pajak Profesional di Bekasi - Hubungi SMR Konsultan PajakJasa Konsultan Pajak Profesional di Bekasi - Hubungi SMR Konsultan Pajak

Pendahuluan

Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah pembayaran pajak penghasilan yang dilakukan secara bulanan oleh Wajib Pajak. Pembayaran ini dilakukan untuk meringankan beban pajak tahunan yang harus dibayar sekaligus. Untuk mengelola arus kas dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, pelaku usaha, manajer keuangan, dan akuntan harus memahami mekanisme pembayaran angsuran ini.

Apa yang Dimaksud dengan Pasal 25 tentang Pajak Penghasilan?

Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah pembayaran pajak di muka yang dilakukan oleh Wajib Pajak setiap bulan sebagai angsuran atas pajak yang terutang untuk tahun berjalan. Pembayaran ini dilakukan berdasarkan jumlah pajak yang diperkirakan akan terutang untuk tahun tersebut.

Mengapa Pasal 25 Membutuhkan PPh?

Pasal 25 PPh sangat penting karena membantu meringankan beban pembayaran pajak tahunan. Membayar pajak secara angsuran setiap bulan membantu Wajib Pajak mengelola uang mereka lebih baik dan menghindari pembayaran pajak yang besar di akhir tahun.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 25:

  1. Hitung Pajak Terutang: Gunakan tarif pajak yang berlaku untuk menghitung pajak terutang berdasarkan penghasilan kena pajak yang diproyeksikan selama satu tahun.

  2. Perkirakan Penghasilan Kena Pajak: Hitung total penghasilan kena pajak yang diproyeksikan untuk diperoleh selama tahun tersebut.

  3. Kurangi Kredit Pajak: Jumlah pajak yang telah dibayar di muka atau kredit pajak dapat dikurangi dari total pajak yang harus dibayar.

  4. Bagi dengan 12 Bulan: Jumlah pajak yang masih harus dibayar dalam dua belas bulan untuk mendapatkan jumlah angsuran bulanan.

Contoh Perhitungan

Misalkan Anda memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp 120.000.000 setiap tahun berdasarkan tarif pajak, dan Anda terutang pajak sebesar Rp 12.000.000. Jika Anda memiliki kredit pajak sebesar Rp 2.000.000, maka sisa pajak yang harus Anda bayar adalah Rp 10.000.000. Angsuran bulanan PPh menurut Pasal 25 adalah Rp 10.000.000 dibagi 12 = Rp 833.333.

Studi Kasus: Pengusaha UKM

Mari kita lihat contoh kasus dari Bapak Rudi, seorang pengusaha UKM yang menjalankan usaha ritel. Bapak Rudi kena pajak pada tahun 2023 sebesar Rp 240.000.000 berdasarkan tarif pajak yang berlaku. Dengan memperhitungkan kredit pajak sebesar Rp 4.000.000, Bapak Rudi masih harus membayar Rp 20.000.000, yang merupakan angsuran bulanan PPh Pasal 25 sebesar Rp 1.666.667.

Menurut Pasal 25, tanggal jatuh tempo dan pelaporan pembayaran angsuran pajak harus dilakukan paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Pelaporan angsuran pajak dilakukan melalui Surat Setoran Pajak (SSP) dan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak.

Kesimpulan

Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah alat penting yang membantu Wajib Pajak mengelola pembayaran pajak mereka secara lebih efektif. Dengan memahami cara menghitung dan membayar angsuran pajak ini, pemilik usaha, manajer keuangan, akuntan, dan profesional lainnya dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan serta mengelola arus kas bisnis dengan lebih baik.

Diharapkan panduan ini akan meningkatkan pemahaman Anda tentang pentingnya PPh Pasal 25 dan cara menghitungnya. Ingatlah bahwa kepatuhan terhadap pajak membantu bisnis Anda beroperasi dengan lebih lancar dan menghindari sanksi.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menginspirasi Anda semua. Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan tambahan kepada konsultan keuangan atau ahli pajak Anda.

Kantor Kami

Jl. Wibawa Mukti No.62c, Komsen, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat 17423

Jam Operasional

Senin - Jum'at
09:00 - 17:00 WIB

Telepon

08568844299
021 38711085

Email

info_support@smrkonsultan.com
data@smrkonsultan.com